DINAS DUKCAPIL GANDENG UMKM TINGKATKAN CAPAIAN KEPEMILIKAN KARTU IDENTITAS ANAK
Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat menjadi KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
Pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara.
Kapan harusnya Anak mendapatkan KIA?
Setiap anak mulai dari baru lahir hingga berusia 17 tahun kurang satu hari berhak mendapatkan KIA. KIA diberikan secara otomatis saat penerbitan Akta Kelahiran Anak. Namun juga bisa diajukan secara terpisah, persyaratannya :
1. fotokopi Kutipan Akta Kelahiran dan menunjukkan Kutipan Akta Kelahiran Aslinya
2. Asli Kartu Keluarga/wali
3. Asli KTP kedua orang tua/wali
4. Pas foto Anak ukuran 2 x 3 (warna) sebanyak 2 lembar (untuk Anak usia 5 tahun keatas)
Melalui kolaborasi dengan UMKM di Kota Padang Panjang, Dinas Dukcapil berupaya agar seluruh anak di Kota Padang Panjang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) dan dapat merasakan manfaatnya. Dinas Dukcapil juga berharap ini dapat membangkintak rasa bangga anak-anak Padang Panjang dalam Program Inovasi yang kami sebut dengan "Anak PaPa Bangga Punya KIA".
Kolaborasi ini selain bertujuan untuk meningkatkan kinerja Dinas Dukcapil, juga membantu pelaku usaha khususnya UMKM di Kota Padang Panjang dapat berkembang lebih baik lagi. UMKM yang bekerjasama dengan Dinas Dukcapil yakni, Toko Buku Tiara, Toko Buku Rahmi Warung DKI, DM Bakmi & Coffee, Simpang Lapan Laundry. Bagi pemegang KIA diberikan potongan harga/diskon.
Toko Buku Tiara, Toko Buku Rahmi, Simpang Lapan Laundry memberikan potongan harga sebanyak 10%. Warung DKI dan DM Bakmi & Coffee sebanyak 5%.
Kerjasama ini sangat disambut baik oleh pelaku usaha dan masyarakat Kota Padang Panjang, ini terlihat semenjak dipublikasikannya informasi mengenai pemanfaatan KIA ini, sudah banyak masyarakat yang menggunakan KIA dan mendapatkan diskon saat melakukan transaksi di UMKM tersebut
